Sejak 31 Oktober 2022, Tidak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Di DKI

Kadis Kesehatan DKI, Widyastuti
Bagikan Artikel Ini

rekanindonesia.org. Jakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta sejak 31 Oktober 2022. Meski demikian, Dinkes masih terus melakukan pemantauan.

“Kami melakukan HRR (hospital record review), memantau. Rumah sakit di DKI itu menerima rujukan dari berbagai wilayah, Jadi kalaupun ada kasus baru, tidak di DKI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti.

Menurut Widyastuti, berdasarkan data HRR Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Selasa, 8 November, tercatat ada 154 kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta. Dari jumlah itu, 100 kasus gagal ginjal akut merupakan warga Jakarta.

Lucu, Instansi Pemerintah Saling Tuding Soal Bahan Baku Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Mulai Menurun

“Kami sudah mulai membedakan dari kasus terduga sesuai dengan edaran Dirjen Yankes tanggal 4 November 2022. Membedakan dalam kasus probable, suspect, confirm, dan exclude,” jelasnya.

Widyastuti melanjutkan, angka kesakitan dan kematian gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) secara nasional di Indonesia memang sudah mengalami tren penurunan. Hal itu terlihat pada penurunan drastis kasus baru dan kematian yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Penurunan tersebut terjadi terutama sejak dikeluarkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan pada 18 Okober 2022 yang mana untuk sementara menghentikan penggunaan obat sirup.

Be the first to comment on "Sejak 31 Oktober 2022, Tidak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Di DKI"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*