rekanindonesia.org. Jakarta. Penolakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Banten terhadap rencana pengesahan Rencana Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang tengah dibahas oleh DPR. Menurut DPW PPNI Provinsi Banten RUU tersebut berpotensi akan mencabut atau meniadakan Undang-undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang selama ini sudah memberikan landasan kuat bagi profesi perawat.
“Oleh karenanya kami DPW PPNI Provinsi Banten sudah bulat menolak dengan keras UU NO. 38 tahun 2014 diikutsertakan dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law dan mendesak DPR dan Pemerintah dalam hal ini Presiden RI untuk mengimplementasikannya dengan sungguh sungguh,” kata Ahmad Darajat, Ketua DPW PPNI Provinsi Banten melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (1/11/2022).
Perawat Se Banten Tolak UU Keperawatan Masuk UU Omnibuslaw
Wakil Wali Kota Tangerang : Rekan Indonesia Ikut Gaungkan Dan Sebarkuaskan PHBS
Bayi Berpenyakit Langka Pada Saluran Empedu, Berhasil Di Bantu Rekan Indonesia
Menanggapi hal tersebut, ketua Kolektif Pimpinan Daerah (KPD) Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Kota Tangerang, Ns. Indra Jaya Permana, S.Kep, menyatakan mendukung penuh penolakan DPW PPNI Provinsi Banten terhadap rencana pengesahan RUU Kesehatan ke dalam UU Omnibuslaw.
Selain berpotensi akan mencabut UU tentang Keperawatan, UU Omnibuslawa ini cacat secara politik karena tidak berpihak kepada rakyat.
“Undang-undang 38 itu mengatur profesi perawat dari hulu ke hilir dan juga mengatur pelayanan perawat kepada klien yang cukup lengkap untuk perlindungan klien atau masyarakat sekaligus perawat,”ujar Indra.
Namun, tambah Indra. kini Undang-undang itu terancam tergerus oleh RUU Kesehatan Omnibus Law yang dinilai menjadi salah satu Instrumen yang tepat untuk menjalankan transformasi di bidang kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.
Indra juga menyatakan akan ikut bersama DPW PPNI Provinsi Banten jika nanti akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak rencana pemerintah tersebut.
Be the first to comment on "Rekan Indonesia Dukung PPNI Banten Tolak UU Keperawatan Masuk Omnibuslaw"