rekanindonesia.org. Jakarta. Pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sampai 2024 mendatang. Ini permintaan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Bapak Presiden yang meminta kalau bisa jangan naik sampai 2024,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11/2022).
Pada kesempatan itu, Budi juga menyinggung terkait penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Saat ini pemerintah telah melakukan integrasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diujicobakan di beberapa rumah sakit.
Ke depannya, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus kemudian diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional.
“Saya pelajari kalau BPJS mau dibikin sustainable kelasnya harus standar dan satu. Kita melayani seluruh masyarakat Indonesia menggunakan konsep universal health coverage itu standarnya satu,” tuturnya.
Baca Juga : Komisi IX Desak Pemerintah Tindak Tegas RS Curang Yang Membuat Susah Peserta BPJS Mendapatkan Pelayanan
Rekan Indonesia Apresiasi Kepada Desa Serdang Kulon, Berhasil Tekan Stunting
“Untuk nasabah-nasabah kaya, dia seharusnya bisa menambah dengan kombinasikan iuran jaminan asuransi BPJS dengan swasta, di mana yang bersangkutan harus bayar sendiri,” tambahnya.
Terkait hal itu, Agung Nugroho, ketua nasional Relawan Kesehatan(Rekan) Indonesia menyambut baik kepastian tidak naiknya iuran BPJS sampai 2024 yang diberikan menkes.
Kepastian itu jelas sangat tepat ditengah kondisi kehidupan rakyat yang saat ini semakin terpuruk akibat pandemi covid-19 dan resesi ekonomi.
Namun, Agung berharap kepastian tersebut benar-benar dilaksanakan dan tidak hanya menjadi janji semata kepada rakyat. Selain itu Agung berharap jika ke depan iuran BPJS tidak hanya tidak dinaikan tapi juga digratiskan, mengingat jaminan kesehatan adalah hak rakyat dan menjadi kewajiban negara untuk menjaminnya.
“Tentu kita berharap ini benar-benar dilaksanakan, dan ke depan bukan hanya tidak naik tapi iuran BPJS Kesehatan bisa dihapuskan sehingga rakyatbisa mendapatkan jaminan tanpa harus membayar” harap Agung.
Be the first to comment on "Jalankan Perintah Jokowi, Menkes Bilang Iuran BPJS Tidak Akan Naik Sampai 2024"