rekanindonesia.org. Jakarta- Indonesia belum terbebas dari pandemi virus corona dan masih harus menghadapi sub varian baru dari Covid-19.
Oleh karena itu, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta pemerintah untuk memertimbangkan kembali rencana membuka pintu karantina bagi warga negara asing (WNA) lewat program vaccinated travel lane (VTL).
Ketua Nasional Rekan Indonesia Agung Nugroho mengatakan bahwa rencana membebaskan WNA masuk Indonesia tanpa karantina tersebut harus dikaji kembali.
Agung mengatakan, meski ada syaratnya seperti menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Serta Saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam.
“Namun tetap berisiko untuk kita akan terjadi penularan Covid-19, apalagi kita berhadapan dengan sub varian baru,” ujar Agung.
Agung mengingatkan, capaian vaksinasi di Indonesia juga belum maksimal.
Sampai sekarang, baru sekitar 50 persen penduduk yang divaksinasi, sehingga memiliki risiko besar bila WNA masuk tanpa adanya karantina.
“Nantilah kalau capaian vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 90% baru bisa bebas, itu pun dengan syarat yang ketat mengingat virus Corona belum punah,” kata Agung.
Belum lagi menurut Agung, pelaksanaan syarat dan aturan di Indonesia masih rawan karena adanya oknum petugas yang masih bisa berlaku abai dengan diberi sedikit uang.
“Jadi meski dibuat aturan seketat apapun dengan perilaku oknum petugas mudah disogok, akan menambah besar risiko kita menghadapi rantai penularan,” ungkap Agung.
Agung berharap, pemerintah bisa mewujudkan tidak terjadinya ledakan gelombang ketiga penularan Covid-19 dengan bersabar dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan.
“Jangan sampai, hanya demi kepentingan geliat ekonomi, lalu kita lengah dan mengorbankan kepentingan kesehatan,” ingat Agung.
Be the first to comment on "Rekan Indonesia Meminta Pemerintah Pertimbangkan Rencana WNA Tanpa Karantina"