REKANINDONESIA.ORG. JAKARTA- Salah satu aktivis organisasi Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia adalah melakukan pendampingan kepada warga yang mengalami kesulitan untuk dapat mengakses hak pelayanan kesehatannya di fasilitas kesehatan.
Dalam tugas pendampingannyam kader Rekan Indonesia tidak hanya dituntut memahami regulasi terkait pelayanan kesehatan, tapi juga dituntut untuk sabar dalam menghadapi kendala, dan yang paling utama dalam melakukan tugas pendampingan adalah melakukannya dengan ikhlas dan tanpa pamrih.
Soal waktu, kader Rekan Indonesia selalu siap kapan pun. Mau hari hujan, panas, pagi, siang, atau tengah malam. Begitu mendapat laporan warga yang meminta bantuan, kader Rekan Indonesia akan segera meluncur menuju RS dan memberikan pendampingan hingga warga tersebut terselesaikan masalahnya.
Neni Mulyati, kader Rekan Indonesia Jaktim kepada rekanindonesia.org menceritakan pengalamannya ketika harus mengadvokasi warga Jaksel di RS wilayah Jaktim. Warga bernama Ay, diagnosa menderita HIV’AIDS dalam kondisi koma, dan di rawat ICU.
Awal mula menangani pasien Ay, Rekan Indonesia mendapat pengaduan pada tanggal 27 September 2020, dari anak Ay yang bernama Sari. Sari melaporkan bahwa dia dan ibunya tidak memiliki kartu BPJS sehingga pada saat mendaftar di RS, ibunya didaftarkan sebagai pasien tunai. Pada saat melapor, Ay sudah di rawat selama sebulan dan dengan biaya sebesar Rp 217.000.000,-
Baca Juga : Rekan Indonesia Kabupaten Tangerang Tangani Korban Laka Lantas Dari Bawa Ke RS Dan Urus Jaminan Pembiayaan
“Dalam pengaduannya, Sari anak Ay mengatakan kebingungan dengan biaya pengobatan ibunya yang sudah mencapai 200 juta lebih, sementara dia tidak memiliki jaminan kesehatan apapun termasuk juga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan” cerita Neni.
Menurut Neni, saat dia cek terkait regulasi yang ada, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan penyakit bawaannya yaitu infeksi paru dan radang selaput otak, sementara jenis obat yang khusus diberikan kepada Orang Dengan HIV/AIDS yaitu antiretroviral (ARV) tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan tapi oleh program Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Setelah dipastikan bahwa kendala biaya dapat diatasi, maka saya berkoodinasi dengan pihak RS untuk membantu terkait pembiayaan obat menggunakan program kemenkes. beruntung RS bersedia, sehingga kendala pembiayaan dapat diselesaikan. Untuk biaya perawatan dan pengobatan penyakit bawaannya, anaknya kami minta mengurus BPJS, dan alhamdulillah bisa diurus” cerita Neni.
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Seminggu setelah selesai mengatasi pembiayaan di RS. Ay meninggal dunia pada 3 Oktober 2020, pada saat akan membawa jenazah Ay ke rumah. Sari mengalami kendala pada akses ambulan jenazah, karena dia sudah tidak punya uang sama sekali untuk membayar jasa ambulan jenazah, cerita Neni menambahkan.
“Pagi tanggal 17 Maret, Sari telpon saya untuk meminta bantuan lagi terkait mobil ambulan jenazah, dia bilang sudah tidak punya uang sama sekali untuk membayar jasa mobil ambulan jenazah.” kenang Neni.
Baca Juga : Rekan Indonesia Jaksel Apresiasi Terobosan Puskesmas Pejaten Timur Soal Duta Vaksin Yang Melibatkan Warga
Neni melanjutkan, lalu berkoordinasi dengan ketua KPD Rekan Indonesia Jaktim, Sabarudin. Dan oleh Sabarudin segera dicarikan ambulan jenazah gratis dari Dompet Dhuafa Parung, Bogor. Ambulan jenazah meluncur ke RS. Sampai di RS, segera dilakukan evakuasi jenazah ke ambulan jenazah untuk dibawa ke rumah duka, dan Neni ikut mendampingi Sari di dalam ambulan jenazah. Ditengah perjalanan Sari mengungkapkan kendala lainnya.
“Setelah jenazah dalam perjalanan, Sari baru ngomong kalau ibunya sudah lama tidak memiliki rumah karena sudah diusir dari kontrakannya, sementara dia tinggal di kost. Saya bingung mau ditaruh dimana jenazah Ay ini, sementara ambulan jenazah menuju tempat tinggal Ay sesuai KTP” Neni menxeritakan kebingungannya.
Sesampai di alamat tempat tinggal almarhumah di Jaksel, Neni segera berkoordinasi dengan ketua RT agar jenazah bisa disemayamkan sementara di mushala RT, namun ketua RT menolak karena almarhumah sudah lama tidak lagi menjadi warga RT tersebut. Akhirnya Neni melobby ketua RT agar jenazah boleh dimakamkan di pemakaman waqaf wilayah tersebut.
“Alhamdulillah diijinkan oleh ketua RT, lalu saya berembug dengan Sari, dan Sari setuju. Akhirnya oleh kami dibawa ke pemakamam waqaf di situ dan disemayamkan di mushala yang terletak di areal pemakaman, untuk dishalatkan dan setelah itu dimakamkan.” kenang Neni kembali
Be the first to comment on "Kader Rekan Indonesia, Mulai Dari Membebaskan Biaya RS 217 Juta, Mengurus Ambulan Jenazah Sampai Pemakaman Pasien"