Patriotisme Tjipto Mangoenkosoemo Bagian III

Patriotisme Tjipto Mangoenkosoemo
Patriotisme Tjipto Mangoenkosoemo
Bagikan Artikel Ini

oleh : Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga

 

Baca Sebelumnya : Patriotisme Tjipto Mangoenkosoemo Bagian II

 

Patriotisme Tjipto

Dalam medan pertarungan kontestasi sosial baru kaum intelegensia bumiputera untuk mengucapkan “selamat berpisah” dari era leluhurnya yaitu zaman feodalismel dan perjuangan menemukan identitas baru berbasis bangsa untuk memposisikan dan menarik garis batas identitas yang berbeda dengan zaman penjajahan kolonial Belanda inilah maka Tjipto Mangoenkosoemo menjadi agensi penting yang membidani lahirnya zaman tersebut.

Untuk menempatkan posisi intelektual Tjipto Mangoenkoesoemo baik dengan lawan-lawan politik maupun polemiknya dalam perdebatan diskursus kebangsaan Indonesia ini saya akan menggunakan kategorisasi dari Maurizio Viroli (1995) dalam For Love of Country: an Essay on Patriotism and Nationalism. Dalam karyanya Viroli membedakan antara faham nasionalisme an sich dan republikan patriotisme.

Pembelahan ini terkait dengan loyalitas kepada bangsa (nasionalisme) maupun loyalitas kepada negara bangsa sebagai sebuah komunitas politik (patriotisme). Pada yang pertama, loyalitas kepada bangsa dan bahasa nasionalisme tertuju pada perjuangan atas nama pijakan esensialis untuk menggapai sebuah kesatuan homogen atas kesamaan bahasa, kebudayaan dan etnis, sementara bahasa perjuangan politik berbasis patriotisme diarahkan untuk menggugah perlawanan terhadap despotisme, korupsi dan tirani untuk menciptakan sebuah tatanan politik berbasis demokrasi, keadilan dan partisipasi politik yang setara. Pada posisi yang terakhirlah Tjipto Mangoenkosoemo menempatkan diri dan mengabdikan hidup dan perjuangannya.

Untuk memperlihatkan bagaimana perjuangan dilevel diskursif dari Tjipto Mangoenkosoemo yang berpijak dari semangat republikan patriotisme, ada baiknya apabila kita menengok sekilas polemik Tjipto dengan Soetatmo Soerjokoesoemo yang dilakukan pada saat pembukaan Volksraad pada awal 1918 yang kemudian dilanjutkan dalam Konggres Pengembangan Kebudayaan Jawa, 5-7 Juli 1918.

Perdebatan tersebut kemudian diterbitkan pada tahun yang sama dalam selebaran berjudul “Javaansche of Indische Nationalisme” (Nasionalisme Jawa atau Hindia). Dalam perdebatan ini Soetatmo mengajukan argumen tentang pentingnya membangun nasionalisme berlandaskan identitas Jawa, karena nasionalisme Jawa memiliki landasan kebudayaan, bahasa dan sejarah yang sama sebagai bagian dari suku Jawa, sementara nasionalisme Hindia tidak memiliki pendasaran kultural maupun bahasa yang sama yang tak lebih dari produk kolonialisme Belanda.

Berbeda dengan Soetatmo, bagi Tjipto mereka yang mengusung faham nasionalisme Jawa tidak menyadari gerak perkembangan sejarah dunia. Kaum Bumiputera haruslah belajar pada kemajuan Eropa untuk mengejar ketertinggalan dan menjadi bangsa yang mandiri. Meskipun Hindia Belanda sendiri terdiri atas keberagaman suku, golongan, kebudayaan dan bahasa namun pencarian atas pijakan persatuan sebagai bangsa tidak bisa lagi dikembalikan dalam bayangan masa lalu tentang kemegahan Jawa yang telah menjadi himpunan wilayah kolonial Belanda. Bagi Tjipto tugas yang dipikul oleh para pemimpin sekarang adalah bekerja untuk nasionalisme Hindia.

Selanjutnya pada kesempatan kedua di Konggres Pengembangan Kebudayaan Jawa , 5-7 Juli 1918, Tjipto Mangoenkosoemo melakukan kritik terhadap kebudayaan Jawa dengan memperlihatkan sistem kasta serta asas penggantian bupati yang bersifat turun-temurun yang justru menjadi penyangga dari sistem kolonialisme Belanda (Budiawan 1994).

Apabila dilihat sekilas sampai disini memang Tjipto Mangoenkosoemo merupakan penganut pencerahan dan modernitas terkait dengan bagaimana arah masa depan Bumiputera sesuai dengan ide kemajoean. Namun demikian apabila Tjipto difahami sebagai penganut faham modernitas yang semata-mata meyakini sejarah yang bersifat linear dan anti tradisi, maka kita akan kehilangan dimensi lain dari pemikiran Tjipto Mangoenkosoemo. Untuk bagian ini kita akan mengulasnya kembali setelah saya menguraikan karakter kebangsaan patriotisme dari pemikiran Tjipto Mangoenkosoemo.

Apabila telah diuraikan diatas bahwa apa yang membedakan antara bahasa nasionalisme dan bahasa patriotisme adalah apabila yang pertama menekankan pada homogenitas bahasa, pengalaman kultural maupun etnis, sementara yang kedua menekankan pada perjuangan patirotik untuk melawan penindasan dan dominasi serta mewujudkan tatanan komunitas politik yang adil, egaliter dan anti penindasan ada baiknya kita menyimak ulasan Takeshi Shiraishi (1997) tentang Tjipto berikut ini.

Meski Tjipto seringkali menulis sama dengan bahasa kaum etis Belanda maupun pemimpin SI yang berada dalam ruang lingkup gugus kolonial Belanda, namun dokter Tjipto Mangoenkoseomo pada tahun 1916 mendiagnosis penyakit kaum bumiputera dalam kerangka kontradiksi dialektis antara dominasi dan subordinasi terletak pada “sifat patuh orang Jawa, yang selalu bilang ja atau amin pada apapun yang dibebankan padanya sebagai manusia, ia juga punya hak asasi manusia yang tak bisa dikesampingkan begitu saja.

Berbicara kepada rekan Belandanya Tjipto menegaskan bahwa “Dalam kasus kami sekarang semuanya sudah jelas, obat bagi (masalah) kami adalah kurangnya semangat perlawanan. Budaya Jawa tak membolehkan munculnya kritik kepada pemegang kuasa, sebaliknya budaya ini mengharuskan kita tunduk tanpa syarat kepada penguasa. Kemudian ia kembali memperkuat argumen perlawanannya dengan mengatakan “Akan tetapi, izinkan saya kembali menjelaskan obat kami.

Saya bisa bilang bahwa itu tak lain adalah pengorganisasian rasa tidak puas, Oposisi harus dilakukan pada pemegang kuasa…”. Kata-kata seperti Hak Asasi Manusia, semangat perlawanan, kritik, dan oposisi adalah istilah-istilah yang sering tampil dalam argumentasi pada tulisan-tulisan Tjipto Mangoenkosoemo.

Bahkan pada tahun 1911 saat kalangan intelegensia Bumiputera masih meraba dan mengeja kemajoean dan modernitas, Tjipto telah menunjukkan posisinya membela gagasan baru demokrasi dan mengkritik kaum priyayi Bumiputera dengan artikel berjudul Takut Akan Demos.

Rangkaian kata-kata tentang semangat perlawanan, Hak Asasi Manusia, oposisi dan demos ini memperlihatkan bahwa komitmen utama Tjipto sebagai seorang republikan-patriotik bukanlah semata-mata pada landasan spiritual atau keinginan membangun kesatuan berbasis persamaan budaya, bangsa maupun suku yang menjadi pijakan dari nasionalisme.

Namun Tjipto menggugah kesadaran segenap lapisan bumiputera untuk pentingnya memperjuangkan kemerdekaan bersama (common liberty) dan institusi politik yang dapat merawatnya.

Dalam kemajemukan elemen-elemen suku, bangsa, agama, ras, bahasa di Hindia Belanda maka Tjipto Mangoenkosoemo telah memberikan sumbangan penting bahwa ikaran solidaritas sebagai suatu bangsa hanya bisa muncul dalam fondasi solidaritas republikan yang melampaui elemen-elemen partikularistik tersebut.

Landasan akan kesamaan nasib sebagai kaum tertindas dan hanya mengorganisasikan perlawanan atas nama kesetaraan, kebebasan bersama dan kekuasaan demokratik lah maka komitmen solidaritas sebagai bangsa Hindia mendapatkan pendasarannya.

Komitmen patriotisme republik dari Tjipto Mangoenkosoemo misalnya nampak dalam penekanan dimensi moralitas publik yang begitu besar. Tjipto menjadi tokoh pergerakan nasional yang menggugah para kaum muda dizamannya akan pentingnya keteladanan (virtue) dan komitmen bagi rakyat bumiputera.

Hal ini nampak misalnya salah satu surat Tjipto Mangoenkosoemo yang ditemukan oleh Harry A. Poeze (2008) berjudul Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran di Negeri Belanda yang berjudul Seruan. Dalam surat itu Tjipto menyeru kepada para mahasiswa tersebut untuk rela berkorban meninggalkan uang dan kemasyhuran untuk mengabdi bagi tanah air menyumbangkan tenaga dan menyembuhkan wabah penyakit di Hindia Belanda.

Salah satu diskusi sejarah yang menarik terkait dengan posisi intelektual dan politik Tjipto Mangoenkosoemo adalah penyikapannya terhadap kemerdekaan nasional dan pemisahan dari pemerintahan Hindia Belanda. Savitri Scherer (1985) dalam karyanya Keselarasan dan Kejanggalan: Pemikiran-pemikiran Priyayi Nasionalis Jawa Awal Abad XX sepakat dengan pandangan Sutan Sjahrir yang menganggap radikalisme Tjipto sebagai yang paling tidak berbahaya.

Hal ini karena menurutnya Tjipto hanya ingin mengubah pola relasi antara pemerintah dan yang diperintah dalam konstruksi semesta rezime kolonial. Namun demikian pandangan diatas dipertanyakan oleh Takeshi Shiraishi (1997), meskipun perjuangan Tjipto Mangoenkosoemo bisa ditempatkan dalam perlawanan yang masih dapat difahami oleh kalangan etis Belanda, jalan evolusi Tjipto ini memberi skema bagi pentingnya demokratisasi tatanan politik, pengalaman kaum bumiputera dalam berparlemen sebagai basis pijakan menuju fase selanjutnya yaitu kemerdekaan Indonesia.

Sehingga meskipun dimata penerusnya gagasan Tjipto dinilai terlalu moderat namun pemikirannya menjadi rantai penghubung kemunculan pemikiran-pemikiran nasionalisme yang lebih radikal seperti yang digagas oleh salah satu muridnya di Bandung yaitu Soekarno maupun republikanisme yang lebih progresif seperti diadopsi oleh Muhammad Hatta.

Be the first to comment on "Patriotisme Tjipto Mangoenkosoemo Bagian III"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*