REKANINDONESIA.ORG . Jakarta- Upaya pemprov DKI dibawah komando Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam penanganan wabah covid 19 mendapat apresiasi dari Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia). Dimana dalam penanganan wabah covid 19, DKI terlihat lebih sistematis dalam mekanisme penanganan wabah covid 19.
Mulai dari tracing yang detail, test PCR yang massif, sampai pada kesiapan fasilitas kesehatan terutama dalam ketersediaan ICU untuk pasien covid 19 yang mencukupi. Semua itu membuktikan bahwa komitmen terhadap tujuan utama Anies Baswedan yang lebih mengedepankan keselamatan warga DKI benar-benar diwujudkan.
Hal ini disampaikan oleh ketua nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho dalam siaran pers hari ini (12/8) di Jakarta.
Apresiasi diberikan terutama dalam hal rasio test PCR yang melebihi standar WHO. Dengan rasio test PCR tersebut menurut Agung ini membuktikan keseriusan Anies Baswedan dalam penanganan terhadap wabah covid 19 di DKI Jakarta.
WHO mewajibkan setiap wilayah melakukan 1.000 tes per 1 juta penduduk per satu minggu. Sementara Pemprov DKI Jakarta telah mampu melakukan 14.000 tes per 1 juta penduduk per satu minggu.
“Jelas ini adalah bukti keseriusan Anies Baswedan dalam menyelamatkan warga DKI.” tegas Agung.
Agung menambahkan, jika di lihat data per 9 Agustus 2020, dengan proporsi penduduk Jakarta hanya 4% dari jumlah penduduk secara nasional, tapi proporsi test PCRnya mencapai 45% test PCR nasional.
“Ini artinya secara proporsi penduduk DKI mendapat test 21x lebih banyak dari daerah lain di Indonesia. Dan ini sangat membanggakan di tengah perubahan pendekatan penanganan covid 19 secara nasional yang mengutamakan pendekatan ekonomi dengan menomortigakan pendekatan kesehatan. Itu artinya Anies berhasil menselaraskan antara pendekatan ekonomi dengan pendekatan kesehatan berjalan seiringan” jelas Agung.
Test PCR yang dilakukan pemprov DKI kepada warga DKI sesuai dengan mapping zona covid 19 yang dibuat oleh dinas kesehatan DKI, tentunya mapping ini berdasarkan tracing dinas kesehatan terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien positif covid 19 baik yang berasal dari warga DKI maupun di luar DKI seperti Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang dengan berkoordinasi antar dinkes. Terkait data pasien positif apakah harus di buka ke publik ? dalam tracing data ada ketentuan UU 14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menegaskan bahwa data pribadi pasien Mutlak Dikecualikan (pasal 17h, pasal 18, pasal 54 UU KIP), kecuali bila pemiliknya memberi ijin secara tertulis dan pelanggaran atas penggunaan informasi publik termasuk pasien akan dapat dikenai sanksi pidana.
“UU KIP jelas tidak menghendaki ‘penyembunyian informasi’, namun itu tidak musti dengan cara ‘membuka paksa rahasia data pasien’ publik. Bisa saja hanya di buka pada petugas yang terkait dalam penanganan covid 19” jelas Agung.
Agung melanjutkan, keseriusan Anies dalam hal penangan covid 19 juga bisa di lihat dari keberhasilan Anies Baswedan mengkoordinasikan laboratorium baik yang dimiliki swasta maupun pemerintah.
“Ada 47 laboratorium dan menghasilkan kapasitas testing Covid-19 maksimal 9.769 spesimen per hari” ungkap Agung.
Belum lagi, masih menurut Agung. DKI Jakarta telah memiliki 67 rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kapasitas 4.556 untuk tempat tidur isolasi dan 659 Intensive Care Unit (ICU) khusus Covid-19.
“Ini patut dibanggakan, karena ICU adalah alat kesehatan yang paling utama untuk menunjang penyembuhan pasien covid 19 yang mengalami komplikasi berat.” papar Agung.
Data Rekan Indonesia menyebutkan bahwa hanya terdapat 4.414 tempat tidur ICU untuk pasien umum dan 883 unit untuk pasien COVID-19 di enam provinsi dengan kasus COVID-19 terbanyak.
“Itu artinya ketersedian ICU untuk pasien covid 19 di DKI melebih 50% ketersedian di enam provinsi dengan kasus terbanyak covid 19nya” ujar Agung.
Thank you for this beautiful article. It’s really a good article