Rekan Indonesia Jatim Temukan Perempuan Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Bagus Romadon, Ketua KPW Jatim.
Bagus Romadon, Ketua KPW Jatim.
Bagikan Artikel Ini

Kediri. Maraknya warung kopi menyediakan fasilitas karaoke menjadi topik bahasan dari Kolektir Pimpinan Wilayan (KPW) Rekan Indonesia Jawa Timur. Beberapa tempat warung kopi ini terbukti memperkerjakan anak perempuan di bawah umur. Menjadikan prihatin, juga menjajakan minuman keras

Dari pantauan Tim Rekan Indonesia, mendapati sejumlah kasus di Kediri dan Tulungagung. “Ada anak perempuan di bawah umur yang bekerja di tempat karaoke Tulungagung. Perempuan berinisial S, berusia 16 tahun ini menjadi pemandu lagu di tempat hiburan tersebut,” ungkap Bagus Romadon, selaku Ketua KPW Rekan Indonesia Jawa Timur.

Ditemui di tempat kerjanya, Rabu (15/02), dia mengaku usai menerima aduan dari S, sosok perempuan masih muda dan dia mengaku bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Namun karena keterbatasan ekonomi keluarga, dia pun hanya bisa menamatkan pendidikan hingga SMP. Bukan hanya S, juga terdapat V, sosok perempuan belia teman-nya bekerja sebagai pemandu lagu, asal Kabupaten Blitar.

“Atas aduan ini kami langsung melakukan pemantauan dan kami menemukan sedikitnya 5 perempuan bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut, istilahnya sebagai purel. Sebelumnya memang bekerja di warung kopi karena pendapatan minim kemudian pindah ke tempat hiburan malam,” jelasnya.

Cukup ironis, setiap pemandu lagu ini diwajibakan memakai alat kontrasepsi mencegah agar tidak terjadi kehamilan di luar nikah. Selain itu, imbuh Bagus Romadon, kehidupan malam mereka, akhirnya tidak bisa lepas dari konsumsi minuman beralkohol.

“Atas aduan ini kemudian kami investigasi, kami perlu mempertanyakan bentuk pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak anak,” tegasnya.

Be the first to comment on "Rekan Indonesia Jatim Temukan Perempuan Bawah Umur Bekerja di Tempat Hiburan Malam"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*