Komisi E dan Pj Gubernur DKI Jangan Asal Ngomong Soal Bangun RS Khusus Anak

Ketua Nasional Rekan Indonesia, Agung Nugroho
Bagikan Artikel Ini

rekanindonesia.org. Jakarta. Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) menilai usulan Komisi E DPRD DKI Jakarta membangun rumah sakit khusus anak untuk menangani anak-anak yang sakit di ibu kota sebagai gagasan asal bunyi

Demikian pendapat Ketua Umum Rekan Indonesia Agung Nugroho dalam keterangannya, Senin (31/10).

“Usulan Komisi E yang kemudian didukung Pj Gubernur soal fasilitas kesehatan khusus anak cuma asal bunyi,” kata Agung.

Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, mendorong adanya rumah sakit khusus anak untuk menangani anak-anak yang sakit di ibu kota.

Hal tersebut disampaikan Merry dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta tentang kasus gagal ginjal akut, Selasa (25/10).

Usulan Merry itu lantas didukung oleh Pj Gubernur yang menyatakan menyambut baik wacana itu dan akan memikirkan usulan tersebut lantaran di Jakarta belum memiliki fasilitas kesehatan khusus anak.

“Ya, bagus. Berbagai cara kita coba. Nanti Dinas Kesehatan yang mengkolaborasi, mendesain itu,” kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10).

Agung menilai Komisi E dan Pj Gubernur DKI tidak memahami problem utama kesehatan DKI Jakarta. Menurutnya, usulan tersebut bukan solusi untuk mengatasi masalah fasilitas kesehatan untuk anak di Jakarta.

Menurut Agung, maraknya gagal ginjal akut yang terjadi penyebabnya masih diduga karena pemberian obat jenis sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman, meski dari hasil penarikan obat tersebut oleh Kementerian Kesehatan diklaim berhasil menurunkan angka kasus 95 persen.

“Seharusnya Komisi E dan Pj Gubernur fokus pada penarikan 5 jenis obat yang oleh Kemenkes dimasukkan ke dalam daftar obat yang mengandung EG melebih ambang batas aman tersebut,” kata Agung.

Agung melanjutkan bahwa untuk menangani gagal ginjal akut pada anak di Jakarta, Pemprov DKI telah memiliki fasilitas khusus anak di beberapa RSUD, mulai dari tumbuh kembang anak, PICU, NICU, sampai sub spesialis nefrologi.

Baca Juga :Wakil Wali Kota Tangerang : Rekan Indonesia Ikut Gaungkan Dan Sebarkuaskan PHBS

“Hanya memang DKI belum punya fasilitas hemodialis untuk anak, dan untuk layanan hemodialisis (cuci darah) anak ini masih harus dirujuk ke RS Tipe A,” kata Agung.

Agung kembali menjelaskan, layanan cuci darah pun bukan dilakukan seumur hidup, tapi cukup sampai kondisi dinyatakan sembuh secara klinis.

“Apalagi sekarang sudah ada obatnya yaitu Fomepizole yang oleh pemerintah pusat dibeli dari Australia dan Singapura,” kata Agung.

Kata Agung, lebih penting adalah penambahan fasilitas NICU, PICU di RS Tipe B dan C sehingga kebutuhan untuk NICU dan PiCU untuk anak bisa terpenuhi. Selain itu juga penambahan pelayanan hemodialisis khusus anak di setiap RS Tipe B di DKI Jakarta.

“Wacana Komisi E yang bersambut gayung oleh Pj Gubernur itu menunjukan ketidakpahaman problem kesehatan di DKI,” demikian Agung.

Be the first to comment on "Komisi E dan Pj Gubernur DKI Jangan Asal Ngomong Soal Bangun RS Khusus Anak"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*