REKANINDONESIA.ORG. PALEMBANG- Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia.
Kekerasan yang dialami Christina Ramauli S (28) mencuat setelah video kekerasan yang dialaminya diunggah oleh akun instagram @perawat_peduli_palembang hingga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Jason yang mengenakan topi putih dan kaos merah terlihat menjambak Christina yang baru saja dibantu berdiri dari posisi duduk oleh rekannya. Tampak petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerai dan mencegah Jason untuk kembali menganiaya Christina. Korban pun kemudian berlari meninggalkan Jason untuk menyelamatkan diri.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4) dan Christina membuat laporan polisi pada Jumat (16/4) ke Polrestabes Palembang. Akibat penganiayaan tersebut, Christina mengalami luka lebam di wajah dan perut.
Saat ini perawat Christina sedang dirawat karena luka yang dialaminya. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut. Manajemen RS sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV dan para perawat yang menjadi saksi kejadian untuk melengkapi berkas perkara yang diperlukan kepolisian.
Pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang memastikan bahwa korban sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perawat secara optimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mencabut jarum infus dari tangan anak JT.
Erna, Ketua Kolektif Pimpinan Daerah Kota Palembang dalam siaran persnya mengecam tindak kekerasan yang terjadi pada perawat Christina di RS Siloam.
“Kami Rekan Indonesia Palembang mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh orangtua pasien kepada perawat di RS Siloam, siap pun pelakunya tindak kekerasan adalah pelanggaran terhadap kemanusiaan’ kecam Erna.
Erna juga meminta pihak kepolisian segera melakukan upaya penegakan hukum, karena tindak kekerasan yang terjadi pada perawat di RS Siloam Palembang pada perawatnya adalah pelanggaran HAM.
“Kami yang setiap hari berhadapan dengan pelayanan kesehatan di RS, oleh organisasi kami dilarang untuk mengintervensi tindakan medis yang dilakukan oleh perawat dan dokter, kami baru meminta klarifikasi kepada pihak RS jika ada keluhan dari keluarga pasien atau pasien” ujar Erna.
Be the first to comment on "Rekan Indonesia Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Perawat RS Di Palembang"