Syarat Lansia Bisa Di Vaksin Covid-19

Sejumlah warga lansia melakukan pendaftaran pada pelaksanaan vaksin perdana bagi lansia di Puskesmas Kedungdoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Sejumlah warga lansia melakukan pendaftaran pada pelaksanaan vaksin perdana bagi lansia di Puskesmas Kedungdoro, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2/2021).(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Bagikan Artikel Ini

REKANINDONESIA.ORG. JAKARTA- Orang lanjut usia (lansia) termasuk salah satu kelompok yang masuk dalam daftar penerima vaksinasi Covid-19 tahap dua yang sudah mulai berjalan. Vaksinasi Covid-19 untuk lansia tercantum dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia, komorbid, penyintas Covid-19, dan sasaran tunda. Apa saja syarat lansia yang bisa divaksin Covid-19?

Pertama, lansia akan ditanya apakah mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga. Kedua, lansia juga akan ditanya apakah sering merasa kelelahan. Ketiga, lansia akan ditanya apakah menderita lima atau lebih dari dari 11 penyakit ini: hipertensi, diabetas, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke dan penyakit ginjal.

Keempat, lansia ditanya apakah kesulitan berjalan kira kira 100 hingga 200 meter.
Kelima, lansia ditanya apakah mengalami penurunan berat badan yang signifikan dalam setahun terakhir.

Jika ada 3 jawaban “Ya” atau lebih dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan.

Dalam surat edaran yang sama diatur pula enam pertanyaan sceening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi. Keenamnya yakni:

1. Kondisi suhu tubuh. Apabila suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.

2. Tekanan darah. Jika tekanan darah di atas 180/110 mmHg maka pengukuran tekanan darah diulang 30-60 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi ditunda sampai kondisi tekanan darah terkontrol.

3. Tentang kontak dengan individu positif Covid-19. Apakah pernah kontak dengan seseorang yang sedang dalam pemeriksaan/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir. Jika jawabannya ya, maka akan dilanjutkan dengan pertanyaan apakah mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/sesak nafas dalam 7 hari terakhir. Apabila jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda hingga 14 hari setelah gejala muncul.

4. Untuk vaksinasi dosis pertama, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak atau urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin. Jika jawabannya ya, vaksinasi diberikan di rumah sakit.

5. Untuk vaksinasi dosis kedua, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya. Apabila jawabannya ya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua

6. Terkait vaksinasi lain. Peserta akan ditanya apakah mendapat vaksinasi lain dalam kurang dari satu bulan ke belakang. Jika jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga memperbarui kondisi orang yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikut rincian mereka yang tidak boleh menerima vaksin virus corona:
  1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
  2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
  3. Sedang hamil
  4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
  9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
  10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
Ada pula dua kondisi lain yang menyebabkan pemberian vaksin dapat ditunda. Kondisi itu yakni: Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas, penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19.
Selain itu, dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya. Jika memiliki salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC. Jika memiliki kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan hingga kondisi pasien terkontrol baik.

Be the first to comment on "Syarat Lansia Bisa Di Vaksin Covid-19"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*