REKANINDONESIA.ORG. JAKARTA- Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan (prokes), mengendur. Akibatnya, penularan virus Corona semakin sulit dikendalikan. Makanya, tak heran angka kasus positif naik signifikan belakangan ini
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengakui, kasus Covid-19 meningkat tajam dalam sepekan terakhir.
Bahkan, pada 3 Desember 2020 kasus Covid-19 bertambah 8.369 dalam sehari. Padahal, jumlah testing pekan pertama Desember mencapai 96,35 persen.
Angka itu, menurutnya, menunjukkan, penularan Corona di Indonesia semakin sulit dikendalikan.
“Seharusnya, angka testing yang tinggi tidak diikuti dengan peningkatan kasus positif. Ini artinya, tingkat penularan makin tidak terkendali,” kata Wiku kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Wiku menuturkan, peningkatan kasus positif Covid-19 disebabkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes mengalami penurunan.
Data terakhir menunjukkan, tingkat kepatuhan memakai masker dari 83,6 persen pada bulan September menjadi 57,78 persen pada awal Desember.
Kedisiplinan masyarakat menjaga jarak juga menurun, dari 59,57 persen pada bulan September menjadi menjadi 41,75 persen pada bulan Desember.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini, telah dilakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) sebanyak 15.792 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.634 orang dites PCR kemarin, untuk mendiagnosis kasus baru.“Hasilnya 1.180 positif dan 11.454 negatif,” ungkapnya.
Dwi menyebutkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai dengan kemarin sebanyak 149.018 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 134.366, dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen.
Jumlah pasien meninggal 2.880 orang, dengan tingkat kematian 1,9 persen. Jumlah itu masih di bawah tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif, lanjut Dwi, sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,9 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3 persen.
Dwi menyarankan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta agar melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui risiko Covid -19. Serta, bisa mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
“Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19, di Jakarta,” kata Dwi.
Ketua Departemen Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono menilai, peningkatan kasus Corona akibat Pemerintah Daerah (Pemda) tak konsisten menerapkan pembatasan sosial berskala besar.
“Saya lihat semua Pemda menurunkan PSBB menjadi transisi. Sayangnya, melonggarkan kebijakan pada saat yang salah, saat kondisi pandemi sedang meningkat. Seharusnya, menurunkan PSBB pada saat pandemic sudah terkendali,” ujar Tri Yunis, dalam keterangannya, kemarin.
Menurut Tri, hal itu diperburuk oleh penindakan dan pemantauan yang kurang maksimal. Sehingga, masih banyak warga maupun tempat yang melanggar aturan. Disarankannya, Pemda memberlakukan lagi pengetatan PSBB.
Lurah Kena Jotos
Lurah Cipete Utara, Nurcahya, dianiaya pelaku pelanggar prokes di Waroeng Brother Coffee & Resto di JalanKemangSelatan VII B, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Nurcahya menceritakan, kejadian itu bermula saat dirinya bersama jajarannya memonitor PSBB Transisi di Jalan Pangeran Antasari.
Nah, saat melintasi wilayah Kemang, dirinya melihat ada kerumunan di Waroeng Brothers. Sebelum menegur, beberapa petugas mengambil foto dan merekam kondisi kerumunan.
Penggunjung café itu tidak terima, kemudian menyambangi petugasnya dan merampas handphone dan merusaknya.Menindaklanjuti kejadian itu, Nurcahya berusaha mencari pemilik tempat nongkrong itu dengan tujuan memberikan peringatan.
Belum sempat ketemu, dirinya didatangi lagi oleh sejumlah orang yang berkerumun. Dan, salah satunya, memukul wajahnya.“Saya dipukul pipi sebelah kanan dan mengalami luka lebam. Saya sudah laporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Selatan. Kini sedang diproses. Diduga mereka sedang mabuk,” cerita Nurcahya.
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengumpulkan sebanyak Rp 566.780.000 dari denda terhadap PSBB transisi. Denda dikumpulkan dari 12 Oktober hingga 8 Desember 2020. “Sementara total denda keseluruhan dari PSBB 5 Juni hingga 8 Desember 2020 sebanyak Rp 5,381 miliar,” ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, kemarin.
Dirincikannya, denda pelanggar aturan PSBB Transisi terdiri dari 2.605 pelanggar yang tidak menggunakan masker senilai Rp 416.880.000.Kemudian, denda dari 19 restoran, rumah makan, atau kafe yang melanggar ketentuan PSBB Transisi sebesar Rp 63.600.000. Selain itu, denda dari 17 kantor atau tempat usaha sebesar Rp 86.300.000.
Larang Pesta Tahun Baru
Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Wilayah DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta melarang perayaan malam Tahun Baru di tempat wisata.
“Di tengah penularan yang masih tinggi, sudah seharusnya Pemprov DKI melakukan langkah preventif demi mencegah penularan Corona dari kerumunan,” ungkap Tiana, di Jakarta, kemarin.
Dia menilai, larangan itu sesuai dengan regulasi PSBB Transisi. Sehingga, kebijakan itu tidak perlu dipersoalkan.
Tiana mengajak semua pihak bijak melihat perkembangan pandemi yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, Covid-19 mengalami mutasi baru. Mereka yang terpapar Corona mengalami gejala delirium. Yakni, pasien sulit fokus, suka melamun, daya ingat menurun, kesulitan bicara, berhalusinasi, mudah tersinggung dan mood berubah mendadak.
“Mencegah lebih baik daripada harus mengobati. Jangan melihat masalah ini hanya dari sisi ekonomi,” pintanya
Sebelumnya, melalui Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengkritik kebijakan Pemprov DKI melarang perayaan malam Tahun Baru.
Tidak bijak kalau Pemprov melarang industri pariwisata menggelar acara Tahun Baru. Seharusnya Pemprov mendorong agar pada akhir tahun ini ada pergerakan ekonomi yang kuat dari sektor industri pariwisata,” imbuh Gembong. [
Be the first to comment on "Duh, Kepatuhan Warga Patuhi Prokes Merosot"