rekanindonesia.org. Jakarta. Kemarin sore (13/12/2023) Ketum Tony Samosir , Sekjen Petrus hariyanto, Kuasa Hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, berkunjung ke anak yang mengalami gagal ginjal akut.
Kata Tony Samosir, ibu dari sang anak sering meminta bantuan dengan cara berkomentar di IG KPCDI agar diadvokasi. Lantas, Ketum KPCDI ini meminta alamat telpon yang dapat dihubungi.
Setelah cukup lama sang ibu menumpahkan segala uneg-uneg-nya, akhirnya KPCDI bersedia membantu.
Langkah pertama KPCDI meminta kuasa hukum agar nantinya bersedia mendampingi, sekiranya orang tua anak tersebut akan mengajukan gugatan hukum.
Langkah kedua, kuasa hukum meminta Ketua Komnas Perlindungam anak, Aris Merdeka Sirait untuk bersama-sama mengunjungi kediaman sang anak.
Hari ini, kami memenuhi janji itu dengan mengunjungi kediaman mereka di Cijantung. kedua orang tua sang anak dengan panjang lebar menumpahkan keluhan dan menyampaikan aspirasi kepada kami.
“Pada bulan Juni 2022, anak saya demam. Saya membawanya ke Puskesmas. Kami diberi obat cair berupa paracetamol. Karena belum sembuh datang lagi dan masih diberi sirup paracetamol. Saat itu anak saya berumur 10 bulan,” ungkap sang ibu panjang lebar ke kami.
Dari cerita sang ibu sirup yang diberikan ternyata merupakan salah satu obat yang masuk daftar dilarang beredar karena kandungan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) melebihi batas ambang aman, dan pemerintah telah menyatakan terindikasi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Banyak data yang terungkap dalam pertemuan itu. Ketua Komnas Perlindungan Anak dan pengacara menyimpulkan ada yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Sang anak kini berumur 1,3 tahun, sudah menjalani terapi cuci darah lewat perut (CAPD), sudah tidak gagal ginjal akut lagi. Ketika ditanya Tony Samosir apakah cairan diantar gratis atau bayar?
“Kami harus membawa sendiri cairan itu dan harus keluar uang untuk transportasi,’ ujar sang ayah.
Tony mengkritik rumah sakit di mana sang anak melakukan terapi CAPD. “Harusnya gratis karena ketentuannya satu paket. Ini jelas-jelas melanggar aturan dan merugikan pasien,” kritiknya.
Sudah jatuh tertimpa tangga, anaknya terkena musibah karena ada kelalain pihak lain, tetapi semakin teraniaya karena dicurangi rumah sakit.
Anak sekecil itu sudah harus cuci darah. Kasus gagal ginjal pada anak berkali-kali lipat lebih berat dalam menjalani hidup dibanding orang dewasa. Orang tua mereka juga akan tungganglanggang merawat anaknya.
Korban terus berjatuhan, yang sudah jatuh korban juga perhatian pemerintah kurang maksimal, paling tidak pada kasus anak yang sedang kami kunjungi.
Tunggulah langkah hukum, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban? Tak lama lagi Kuasa Hukum KPCDI akan mengumumkan kontruksi hukumnya.
Mari kita galang dukungan.
Harus dihentikan dan ada yang harus duduk di kursi pesakitan dan harus dihukum.
Harus ada langkah serius untuk mengatasi anak-anak yang sudah jadi korban.
Be the first to comment on "Puskesmas Dan RS Harus Bertanggungjawab Terhadap Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak Ini."