Warga Gunung Sindur Ini Kena DP Biaya Melahirkan Rp 6 Juta

Bagikan Artikel Ini

REKANINDONESIA.ORG. BOGOR. Pendampingan Warga Curug, Gunung Sindir Kab. Bogor yang dipungut DP biaya persalinan Rp 6 juta, keluarga pasien merasa tidak sanggup untuk membayar total biaya persalinan yang dieprkirakan sampai Rp 13 juta, karena penghasilan yang didapat hanya cukup untuk hidup dan uang Rp 6 Juta yang sebagai DP itu adalah hasil menabung selama 4 tahun.

Rekan Indonesia Kab. Bogor menceritakan jalannya advokasi yang berlika liku penuh dengan kendala terkait administrasi kependudukan warga yang didampingi, begini ceritanya…

Sabtu 20 Agustus 2022

Rekan Indonesia, Kab.Bogor menerima laporan dari Sabam Posma, Rekan Indonesia Bekasi bahwa ada warga yang membutuhkan pendampingan di daerah Curug Gunung Sindur. Kab. Bogor atas nama Ibu Erlinawati.

Kasusnya melahirkan di RS PENA 98 pada hari jumat dengan operasi cesar, pasien tersebut di antar oleh Bidan Puskesmas ke RS Pena 98 karena terjadi pendarahan pada saat itu dan di daftarkan oleh bidan Puskesmas sebagai pasien umum (paket bidan) karena tidak memiliki bpjs.

Untuk menindaklanjuti laporan dari Sabam. Rekan Indonesia Kab. Bogor segera menghubungi suami ibu Erlinawati yaitu bapak Ponco Saputra. Setelah mendapat keterangan dan kendala yang dihadapi dari suami ibu Erlinawati tersebut, Rekan Indonesia Kab.Bogor segera menuju Rs Pena 98 dan menemui pak Ponco Saputra, suami ibu Erlinawati untuk selanjutnya bersama suami bu Erlinawati menemui Admin di RS tersebut, guna menanyakan kendala kendala pasien atas nama bu Erlinawati.

Rekan Indonesia Kab. Bogor mendapat keterangan dari bagian administrasi RS menyampaikan bahwa pasien harus membayar biaya persalinan sebesar Rp 6 juta lebih di luar biaya perawatan bayi, selain itu pihak admin RS menjelaskan bahwa keluarga pasien sudah membayar DP sebesar Rp 2 juta.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak RS Rekan Indonesia Kab. Bogor bernegosiasi dengan pihak Admin meminta kebijaksanaan dari RS untuk merubah jaminan pasien umum menjadi pasien dengan jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA) Kab. Bogor.

Pihak admin RS memberikan kebijaksanaan kepada suami pasien untuk mengurus JAMKESDA dan jika Jamkesdanya keluar daei pemkab. Bogor, maka uang yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan kepada pasien. Kecuali Dp yang sudah masuk sebesar 2 jt rupiah (paket bidan). Dan pihak RS meminta jaminan KTP ketua KPD Rekan Indonesia Kab. Bogor, Meirura Lovita G sebagai penjaminan penyelesaian masalah administrasi yang menjadi kendala Ibu Erlinawati.

Senin 22 Agustus 2022

Rekan Indonesia Kab.Bogor bersama suami pasien mengurus JAMKESDA ke Dinas Sosial Kab.Bogor.
Setelah JAMKESDA dari dinsos Kab. Bogor di terima oleh suami pasien kami langsung menuju ke RS Pena 98 untuk menyerahkan JAMKESDA tersebut ke bagian Admin RS.

Setelah JAMKESDA diterima oleh Admin RS untuk di Up Load ke Dinkes katanya sudah sore, sehingga tidak di upload sore itu juga dan kemudian bagian admin memberitahukan kami bahwa ada kesalahan indentitas antara KTP dengan KK
satu kecamatan beda kampung dan kami di arahkan agarmemperbaiki, kemudian di arahkan ke Dinkes untuk meminta persetujuan.

Selasa 23 Agustus 2022

Rekan Indonesia Kab.Bogor bersama suami pasien ke Dinkes menanyakan Jaminan yg di keluarkan oleh Dinsos atas nama Ibu Erlinawati dapat di aprove oleh Dinkes atau tidak? Namun jawaban dari Dinkes menyatakan bahwa Jamkesda atas nama ibu Erlinawati belum di upload oleh pihak RS. Kemudian Rekan Indonesia Kab. Bogor memberikan nomor telpon Admin RS Pena untuk berbicara dengan Dinkes. Di dapat jawaban dari pihak RS bahwa jamkesda belum bisa di upload karena ada kesalahan data di KK dan KTP tidak sama.

Akhirnya pihak Dinkes mengarahkan untuk melakukan perubahan data indentitas ke Disdukcapil. Setelah sampai di disdukcapil kami mengajukan perubahan KK untuk di samakan dgn KTP bu Erlinawati. Bagian pelayanan Disdukcapil bilang harus ada KK aslinya, kami tanya sama suami pasien ternyata KK yang di pakai untuk lampiran ke RS adalah KK lama sewaktu pasien masih bersama suami yang lama. Dan baru tahu kalau pak Ponco adalah suami kedua setelah bercerai dengan suami yang pertama, dan KK yang asli di pegang sama mantan suami nya yang entah dimana keberadaannya tidak ada yang tahu.

Akhirnya kami putuskan untuk balik ke RS dan menyerahkan JAMKESDA yang sama sambil menjelaskan kalau perbedaan data ini karena KK yang dipakai adalah KK lama sewaktu masih bersama suami yang pertama, dan KK yang baru dibawa oleh suami pertamanya setelah cerai, namun pihak RS tetap tidak mau meng-upload jamkesda ke aplikasi dinkes karna beda kampung antara KK dan KTP.

Kami lalu coba berkomunikasi dengan Sekdes Curug untuk datang ke RS dan menyatakan pasien adalah warga desanya. Setelah bicara dengan sekdes pihak RS memberikan waktu 1×24 jam untuk perbaikan data KK dgn KTP pasien.

Rabu 23 Agustus 2022

Kami Rekan Indonesia Kab. Bogor tidak mendapingi suami pasien.(hanya by phone) memberikan arahan apa saja yang harus disiapkan utk perubahan data KK dan KTP.

Kamis 24 Agustus 2022

Rekan Indonesia Kab.Bogor berkoordinasi lagi dengan Sekdes, RS dan Dinkes Kab. Bogor, alhamdulillah JAMKESDA untuk pasien Ibu Erlinawati beserta bayinya sudah di upload oleh RS dan di aprove oleh Dinkes Kab.Bogor sehingga pasien tidak membayar biaya persalinan di RS Pena hanya membayar dikenakan Rp 20 ribu saja.

Pihak RS juga sudah mengembalikan KTP Ketua KPD Rekan Indonesia Kab. Bogor.

Be the first to comment on "Warga Gunung Sindur Ini Kena DP Biaya Melahirkan Rp 6 Juta"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*