Indonesia Dinilai Belum Siap Lakukan PTM Terbatas

Agung Nugroho Ketua Nasional Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia.
Agung Nugroho Ketua Nasional Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia.
Bagikan Artikel Ini

rekanindonesia.org. Jakarta- Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho menegaskan Indonesia belum siap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal itu diungkapkan Agung menyusul munculnya kluster Covid-19 di sekolah setelah diterapkannya PTM terbatas di sejumlah wilayah di Tanah Air.

“Kalau dilihat dari pola kasus pandemi Covid-19 Indonesia, PTM terbatas itu pada dasarnya belum siap untuk dilaksanakan,” kata Agung kepada Limapagi pada Jumat, 24 September 2021.

Menurut Agung, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Indonesia belum siap menggelar PTM terbatas. Pertama, kata dia, masih banyak orang tanpa gejala (OTG) atau yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak terdata lantaran tidak melapor ke RT/RW, kelurahan, atau puskesmas setempat.

“Kita tidak tahu jika seorang siswa yang datang ke sekolah berasal dari keluarga yang salah satu anggotanya termasuk OTG atau tidak. Belum lagi, masih banyak masyarakat yang positif tidak melapor supaya dapat penanganan,” ujarnya.

Dia khawatir kondisi tersebut memunculkan silent carrier di tengah sekolah yang menjalankan PTM terbatas “Yang kedua, buat siswa yang di bawah 12 tahun dan belum divaksin rentan sekali terpapar Covid-19 ketika dia harus mengikuti PTM terbatas,” imbuhnya.

Agung mengatakan, sejauh ini Rekan Indonesia belum sepakat dengan dilakukannya PTM terbatas mengingat kasus Covid-19 Indonesia yang masih naik turun. Apalagi, kata dia, ada potensi terjadinya gelombang ketiga.

Atas dasar itu, Agung menyarankan pemerintah pusat dan daerah membuat aturan tegas apabila ditemukannya kasus positif Covid-19 saat PTM terbatas. Salah satu contohnya, kata dia, penutupan sementara sekolah sampai proses sterilisasi selesai. Disusul evaluasi penerapan protokol kesehatannya (prokes) di sekolah yang ditemukan kasus.

“Selain itu, pemerintah pusat harus bisa mengarahkan jajaran Dinas Pendidik di daerah-daerah untuk benar-benar melaksanakan prokes selama PTM terbatas berlangsung,” pungkasnya.

Seperti diketahui, PTM terbatas mulai diberlakukan secara bertahap di wilayah Indonesia sejak awal September 2021. Namun, dengan syarat sekolah yang menjalankan PTM terbatas berada di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2 dan 1.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim juga meminta seluruh daerah yang berada pada level 1-3 untuk mulai menjalankan PTM terbatas. Nadiem mengungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu.

Be the first to comment on "Indonesia Dinilai Belum Siap Lakukan PTM Terbatas"

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*